Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kecermatan sehingga meringankan masyarakat, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan anggaran / finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai wujud melakukan amanat UUD 45 di Pasal 31 dan UU RI No.20 Th.2003 tsb Perguruan Tinggi Swasta ini melaksanakan Program Kuliah Reguler (Hybrid) dgn bobot / kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta alumninya dapat cepat menyesuaikan diri di dalam dunia kerja. Maka sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dengan memadukan Program Kuliah Reguler (Hybrid) dan Kuliah Karyawan. Sehingga mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) dapat menerima ilmu dan pengalaman bekerja dari mahasiswa kuliah karyawan, sekaligus Pada umumnya mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) menerima informasi tempat bekerja serta mendapat karier dari mahasiswa kuliah karyawan, karena sebagian peserta kuliah karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dll.
Keunggulan diterapkan Program Kuliah Reguler (Hybrid), Kuliah Karyawan, serta Program Kelas Malam/Sore/Paralel antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) memperoleh karir sebelum selesai pendidikan, dan sebagian lainnya langsung memiliki pekerjaan begitu selesai pendidikan tinggi. Pada umumnya mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) menerima informasi atau memperoleh karir serta peningkatan karir dari mahasiswa kuliah karyawan.
Bagi mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan atau mendapat karier baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya pd batas waktu yang ditentukan, dgn mengikuti pendidikan di Kuliah Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
Demikian juga bagi mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) yg bekerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya pd batas waktu yg ditentukan, dengan mengikuti pendidikan di Kelas Malam/Sore/Paralel, tanpa ditarik biaya apa pun.
Solusi cerdas untuk cepat dapat kerja atau meningkatkan karir.
Selama ini mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) di Perguruan Tinggi Swasta ini merupakan orang yang belum memiliki pekerjaan serta / atau baru tamat SMA/SMK. Namun selama ini pada umumnya mahasiswa kuliah karyawan merupakan orang yang telah memiliki pekerjaan (aparat, wiraswastawan, komisaris, pegawai, pelayan, dll).
Dengan disatu-padukannya antara kedua program ini (program kuliah reguler (hybrid) serta kuliah karyawan), sangat menolong mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) untuk cepat dapat kerja. Sedangkan selama ini bagi yg telah bekerja, sangat menolong dalam meningkatkan karirnya.
Kedua kelompok mahasiswa ini (program kuliah reguler (hybrid) dan kuliah karyawan) secara konsisten menyatukan diri serta saling menolong di dalam mengatasi kegalauan masing2 . Baik kegalauan dalam akademik, anggaran / finansial, karir, dan persoalan lainnya.
Solusi Cerdas
Biasanya mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) yg belum memiliki pekerjaan, dapat menerima pengalaman bekerja dari rekan-rekan mahasiswa kuliah karyawan. Serta pd akhirnya sebagian mahasiswa program kuliah reguler (hybrid) telah mendapat karier sebelum tamat pendidikan, padahal sebetulnya sebagian lainnya langsung memiliki pekerjaan setelah tamat pendidikan.