Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Reguler ini
Sebagai wujud melakukan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Reguler (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dng memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial/uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas sesuai keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat mengangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/keuangan mahasiswa/i.
Sistem pendidikan tinggi Program Kuliah Reguler diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai kelompok ilmunya, keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, sekaligus disempurnakan dgn keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keahliannya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler mempunyai keahlian di dalam hal menyelesaikan persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya. Hal tsb karena alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dng prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) yaitu mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
Tags (tagged): maksud, tujuan, program, kuliah, reguler, hybrid, nomor, maksud tujuan, program kuliah, sistem pendidikan, nasional, bahwa pendidikan tinggi, disenangi secara, layak, berkualitas sesuai keunggulan, tepat pada, waktunya, alumnus lulusan program, lulusan, kuliah reguler mempunyai, keahlian dalam, mampu, mengungkap struktur inti